YOKALBAR - Seorang pria paruh bayah berinisial BS terpaksa harus diamankan jajaran Polres Singkawang.
BS diamankan setelah polisi menemukan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis pistol yang tersimpan di Dashboard mobil miliknya.
Baca Juga: 5 Momen Penampilan Tatung Cantik saat Festival Cap Go Meh di Singkawang
Penemuan Senpi tanpa izin yang dimiliki tersangka ini bermula dari laporan warga yang resah dengan keributan diduga akibat penyalahgunaan Narkoba di kediaman tersangka.
Polisi pun bertindak cepat dengan melakukan penggeledahan di kediaman dan mobil tersangka.
"Setelah kami periksa, tidak ada narkoba, namun kami menemukan Pistol rakitan ilegal di Dashboard mobil tersangka," terang Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian.
Baca Juga: 100 Pahlawan Kebersihan Kerja Siang - Malam Pasca Festival Cap Go Meh di Singkawang
Menurut AKP Sihar, BS mengaku mendapat Pistol rakitan tersebut di rumah istrinya yang disebutkan milik mantan suami dari istrinya tersebut.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif tersangka menyimpan Pistol Rakitan tersebut.
Meski begitu, berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka belum pernah menggunakan pistol rakitan tersebut untuk kriminalitas.