YOKALBAR - Di tahun 2022 lalu, Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat mengalami peningkatan.
Pada 2022 lalu, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Singkawang menangani sebanyak 29 kasus. Jumlah ini lebih banyak 5 kasus dibanding tahun 2021.
"Total Laporan Polisi (LP) tahun 2022 sebanyak 29 kasus. Naik lima perkara dibanding tahun sebelumnya," terang Kapolres melalui Kanit PPA Polres Singkawang, Aipda Desire Pandey, Kamis 26 Januari 2023.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Singkawang ini memang harus menjadi atensi semua pihak, tidak hanya kepolisian.
Pada pertengahan tahun 2022 lalu, kasus rudakpaksa dialami oleh seorang gadis remaja yang masih duduk dibangku sekolah salah satu pesantren di Kota Singkawang.
Pelakunya adalah pria berinisial MT (24) yang merupakan pacar korban dan tinggal tidak jauh dari Panti tempat korban tinggal. MT diketahui merudapaksa korban saat malam hari di sebuah rumah kosong belakang panti.
Peristiwa seperti ini seharusnya dapat dicegah jika orang dewasa khususnya orang tua dan pengasuh anak di panti lebih aware terhadap anak-anak.