Polisi Ungkap Motif Pria di Landak Nekat Bakar Rumah Milik Keluarganya

photo author
Rizki Sulandra, YoKalbar
- Minggu, 12 Februari 2023 | 17:38 WIB

 

YOKALBAR - Seorang pria, warga Dusun Aur, Desa Aur Sampuk, Sengah Temila, Landak, Kalimantan Barat terpaksa diamankan jajaran kepolisian setempat.

HS (27) diamankan lantaran diduga menjadi pelaku pembakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Dusun Aur RT 02 Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila, Jumat 20 Februari 2023 kemarin, sekitar pukul 00.40 WIB

Menurut penuturan Kapolsek Sengah, Temila IPDA Yulius Kartono, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Baca Juga: KRONOLOGI Pencurian Anjing di Singkawang, Pemilik Tawarkan Imbalan Uang Jutaan Rupiah

Didapati HS sengaja membakar satu unit rumah keluarganya. Api yang tidak terkendali kemudian menyambar satu unit rumah lainnya.

HS nekat membakar rumah keluarganya tersebut lantaran kesal karena tidak diberi uang oleh pemilik rumah.

"Dia kesal karena tidak diberikan uang oleh penghuni rumah dan justru sempat terjadi cekcok mulut di antara mereka," terang Kapolsek.

Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Kalimantan Miskin, Netizen : Gelar Dokter Juga Palsu

Usai berhasil membakar rumah, HS kemudian melarikan diri ke hutan di Dusun Gundaleng Alian dan Dusun Ayo Gundaleng, Desa Senakin.

HS juga sempat berusaha kabur ke arah Kota Pontianak dengan cara menumpangi bus. 

Namun, saat hendak menunggu bus di Simpang Andeng, polis berhasil meringkusnya dan membawanya ke Mapolsek.

Akibat aksi nekat HS, korban terpaksa mengalami kerugian lebih dari Rp 121 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Sulandra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X