YOKALBAR - Dari pengungkapan sebelumnya Polsek Loa Kulu lakukan pengembangan dan berhasil amankan LD (43) Di Jl. Pesut Kel. Timbau, Kec Tenggarong, Kab. Kutai kartanegara, pada Minggu (29/10).
Diketahui LD merupakan warga Gunung Pegat Melayu, Tenggarong.
Polsek Loa Kulu berhasil meringkus LD dengan bermodalkan keterangan pelaku sebelumnya yang ditangkap di jalan poros depan perusahaan BKS desa Jembayan.
Baca Juga: 2 Unit Rumah di Padangsidimpuan Ludes Terbakar, Korban Merugi Ratusan Juta Rupiah
Dari hasil pengembangan itu, satu Unit Handphone Merk Samsung Type A51 Warna Hitam, tiga poket Narkotika Jenis Shabu l dan satu Unit Truck Isuzu Jenis ELF dengan Nomor Polisi : B 9371 KXS diamankan bersama pelaku LD.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan LD sempat mencoba Kabur menggunakan Truck ISUZU Jenis ELF melakukan upaya melarikan diri dan membuang barang bukti.
“Namun ketika anggota melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap Truck yang dikendarai oleh LD, pihaknya berhasil menemukan 3 Paket Narkotika Jenis Sabu yang diakui adalah miliknya,” ucapnya.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Irak
Kini, tersangka beserta barang bukti trlah diamankan ke Polsek Loa Kulu guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel Terkait
Jemaah Haji Sidoarjo Cabut Gugatan Katering
Miris, Seorang Pelajar dan Pemuda Berencana Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara Kualanamu
Desnsus 88 Tetapkan 59 Orang Sebagai Tersangka Teroris, Beberapa Diantaranya dari Kalimantan Barat - Lampung
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Irak
2 Unit Rumah di Padangsidimpuan Ludes Terbakar, Korban Merugi Ratusan Juta Rupiah