Kasus Penganiayaan ART di Pontianak Berujung Damai, Tersangka Berjumlah 4 Orang

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Sabtu, 4 November 2023 | 20:04 WIB
Caption: 4 tersangka penganiayaan ART di Kota Pontianak. (istimewa).
Caption: 4 tersangka penganiayaan ART di Kota Pontianak. (istimewa).

YOKALBAR - Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Tabrani Ahmad, Pal 5, Pontianak, berujung damai.

Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan berjumlah 4 orang.

2 dari mereka merupakan majikan korban, sementara 2 orang lainnya adalah sesama ART.

Baca Juga: Melalui Reses, Niken Tia Tantina dan Masyarakat Kelurahan Melayu Tengah Bahas Mitigasi Banjir

Langkah damai antara para pelaku dan korban ini dibenarkan Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo.

"Sudah berdamai," terang Kompol Tri Prasetiyo saat dikonfirmasi YoKalbar. (*)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X