YOKALBAR - Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Tabrani Ahmad, Pal 5, Pontianak, berujung damai.
Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan berjumlah 4 orang.
2 dari mereka merupakan majikan korban, sementara 2 orang lainnya adalah sesama ART.
Baca Juga: Melalui Reses, Niken Tia Tantina dan Masyarakat Kelurahan Melayu Tengah Bahas Mitigasi Banjir
Langkah damai antara para pelaku dan korban ini dibenarkan Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo.
"Sudah berdamai," terang Kompol Tri Prasetiyo saat dikonfirmasi YoKalbar. (*)
Artikel Terkait
Satreskrim Polresta Pontianak Ringkus 12 Pelaku Curanmor, 5 Kendaraan Ditemukan Dalam Kondisi Kunci Rusak
2.830 Bilik Suara Pemilu 2024 Tiba Dini Hari di Gudang KPU Kota Singkawang
Imigrasi Ciptakan TerPIKAT, Warga Perbatasan di Jagoi Babang Bengkayang Jadi Lebih Mudah Bikin Paspor
KPU Singkawang Koordinasi ke Lapas Bahas Partisipasi Pemilih di Lokasi Khusus
Melalui Reses, Niken Tia Tantina dan Masyarakat Kelurahan Melayu Tengah Bahas Mitigasi Banjir