YOKALBAR - Kasus pencurian di gedung eks-Texas Chicken, Kota Pontianak berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Pontianak.
Polisi mengamankan setidaknya enam tersangka atas kasus pencurian tersebut. Mereka masing-masing berinisial AR, MT, AM, HS, HF dan M.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari besi tralis, alat penggorengan, hingga mobil pick up.
Baca Juga: Rahasia Beauty Kolaborasi dengan Naura Ayu Luncurkan Lip Oil Tint dan Liquid Blush
Mobil pick up ini digunakan oleh para tersangka untuk mengangkut barang-barang curian dari gedung eks-Texas Chiken tersebut.
Dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang, Jumat 24 November 2023, Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo mengungkapkan, ke-enam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda.
Lima tersangka berperan sebagai pelaku pencurian, sementara satu tersangka lainnya merupakan penadah dari barang curian tersebut.
Baca Juga: Porseni PGRI : Cabang Bulutangkis Putra Putri PGRI Sambas Melaju Ke Babak Semifinal
"Lima tersangka yang melakukan pencurian dan satu tersangka merupakan orang yang melakukan pertolongan jahat (red-penadah)," ungkap Kompol Tri Prasetiyo saat konferensi pers, Jumat 24 November 2023. (*)
Artikel Terkait
Terkesan "Dikriminalisasi" APH, Kuasa Hukum Kin Fong Ono Harap Hakim Sambas Bijak Memutus Perkara Kliennya
Tips Menjaga Kesehatan Rambut Dan Kulit Kepala
Bawaslu Provinsi Hadirkan Anggota Panwaslu Se-Kalbar Di Gedung PCC Pontianak
Porseni PGRI : Cabang Bulutangkis Putra Putri PGRI Sambas Melaju Ke Babak Semifinal
Rahasia Beauty Kolaborasi dengan Naura Ayu Luncurkan Lip Oil Tint dan Liquid Blush