Pemuda di Ambawang Curi Ratusan Besi Beton - Mesin Gilas, Berakhir Diringkus Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 2 Januari 2024 | 23:59 WIB
ilustrasi pelaku kejahatan (freepik) (yokalbar)
ilustrasi pelaku kejahatan (freepik) (yokalbar)

YOKALBAR - Seorang pemuda diciduk jajaran Polsek Sungai Ambangan usai diduga melakukan pencurian di sebuah gudang di Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pemuda berinisial SF (25) ini diduga mencuri setidaknya 110 batang besi beton, satu unit mesin gilas beserta Shaft rodanya.

Akibat ulah pemuda ini, korban merugi hingga lebih dari 70 juta rupiah.

Baca Juga: UPDATE - Istri Sedang Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Tega Cabuli Muridnya Sendiri

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro menerangkan, pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan korban.

"Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa dua batang kayu balok dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi," terang Iptu Heru.

Kini SF sudah mendekam di tahanan Polres Kubu Raya. Ia diancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara paling berat tujuh tahun penjara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X