YOKALBAR - Enam pemuda yang mengaku dari kelompok perusuh bernama “Pasukan Angin Malam”, diamankan Polisi ketika hendak tawuran di sekitar kawasan Sidotopo Dipo Surabaya.
Mereka diringkus Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli live streaming pada Kamis, (27/6/2024) sekira pukul 03.00 Wib.
Enam pemuda itu adalah, AZZ (20) warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kalirejo, RA (15) warga Tuwuwoh 3F, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumonjaya dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1 Surabaya.
Baca Juga: Prediksi Euro: Jerman vs Denmark 30 Juni 2024
AKBP Teguh Santoso Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menyatakan, keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama “Pasukan Angin Malam” mereka janjian akan melaksanakan tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,” tutur Teguh Santoso, Kamis (27/6/2024).
Sesudah mengamankan enam pemuda itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, dua buah sajam Celurit sedang, satu buah Gergaji sedang, satu Parang, satu Unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.
Baca Juga: Jadwal Euro 2024 Babak 16 Besar
Dari enam remaja itu dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam . (*)
Artikel Terkait
2 Pekan Operasi Kepolisian, Polres Blitar Ringkus 9 Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga
Jadwal Final Four Proliga 2024: Susunan Lengkap hingga Final
Shin Tae-yong Lebih Pilih Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadwal Euro 2024 Babak 16 Besar
Prediksi Euro: Jerman vs Denmark 30 Juni 2024