YOKALBAR SAMBAS - Unit Reskrim Polsek Pemangkat bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Jeluntung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar, Jumat, 22 November 2024.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial MC.
"Petugas mendapatkan informasi mengenai aktivitas perjudian jenis togel tersebut, setelah diselidiki ternyata benar. Petugas berhasil mengamankan MC di rumahnya beserta sejumlah barang bukti," ujar Rahmad kepada wartawan.
Baca Juga: BASARNAS Ungkap Kronologi Tenggelamnya Bocah di Singkawang
Sejumlah uang tunai yang merupakan hasil penjualan togel juga diamankan oleh petugas. Selanjutnya, MC beserta barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut.
"MC ditangkap pada saat berjualan togel di rumahnya. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," pungkas Rahmad.
Artikel Terkait
Dear Vicky, Jangan Dulu Menyerah! Begini Dukungan Seleb hingga Orang Terdekatnya Usai Dinyatakan Kalah Versi Quick Count
Masih Tajam di Usia Tua, Cristiano Ronaldo Justru Diajak Gulat Eks Petarung UFC Darren Till
Bareskrim Ungkap Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba, Begini Soal Jaringan yang Dibangun si Bandar Kelas Kakap!
Kisah Inspiratif: Mochtar Riady, Pebisnis Sukses yang Punya Filosofi Hidup Adem Ayem Ini Sekarang Punya Net Worth Rp33,2 T!
3 Tahun Menanti, Suami Citra Kirana Siap Dihukum jika Tes DNA Anak Wenny Ariani Menunjukan Hasil Positif!