Lantamal XII Pontianak Gagalkan Penyelundupan 47 Ton Bawang, Mobil Mewah dan Motor Matic dari Malaysia

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 7 Februari 2025 | 21:51 WIB
Lantamal Pontianak Gagalkan Penyeludupan  (yokalbar)
Lantamal Pontianak Gagalkan Penyeludupan (yokalbar)

 

YOKALBAR PONTIANAK - Sebanyak 47 ton bawang, mobil mewah dan Motor Matic ilegal asal Malaysia yang diselundupkan dari Malaysia berhasil digagalkan petugas Lantamal XII Pontianak.

Penangkapan yang dilakukan oleh petugas Lantamal XII Pontianak tersebut yakni berlangsung di Pelabuhan Dwikora Pontianak ketika hendak dikirim Semarang menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Kamis 6 Februari 2025 kemarin.

Baca Juga: Sungguh Durhaka, Seorang Pemuda di Pontianak Tendang Ibu Sendiri Gara-gara Tak Diberi Uang

Baca Juga: Rencana Trump Bangun Kembali Gaza yang Hancur Akibat Perang, Bakal Jadi 'Mar-A-Lago' versi Timur Tengah?

Untuk mengelabui petugas, bawang bombai dan mobil serta motor itu ditutupi dengan berbagai berkarung - karung barang bekas.

"Tim mendapat informasi dari Satgas Bais TNI di lapangan bahwa terdapat truk bermuatan bawang bombai dari perbatasan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi akan dikirimkan ke Jawa melalui pelabuhan Dwikora Pontianak," ungkap Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin, Jumat 7 Februari 2025, sore.

Lanjut Kolonel Marinir Qomarudin, berdasaran informasi tersebut tim melakukan pengembangan, dan tim mendapati satu truk Fuso yang membawa bawang bombai berada di pelabuhan Dwikora dan akan naik ke Kapal Darma Kartika 7, dengan rute Pontianak Semarang.

''Setelah truk diatas Kapal, tim Lantamal XII bersama agen kapal melaksanakan pemeriksaan muatan kendaraan, dari pemeriksaan didapatkan barang bukti bawang ilegal tersebut, lalu truk digeser untuk diamankan ke Mako Satrol Lantamal XII,'' jelas Qomarudin.

Dikatakan Qomarudin, nerdasarkan pemeriksaan terhadap sopir, terungkap ada 2 truk lain yang akan berangkat ke Semarang, satu truk berada di pergudangan Pal 5 dan satu berada di Sungai Ambawang.

"Saat diperiksa ke lokasi, tim mendapati di dua truk lainnya terdapat bawang bombai, lalu barang rongsokan dan juga satu mobil range rover dan motor matic," terang Qomarudin.

Atas kasus penyelundupan ini, Qomarudin menambahkan, pihaknya mengamankan seorang sopir truk bernama Suyatno, selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke DJBC Kalbagbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X