Sodomi Anak Berusia 9 Tahun, Pelaku Ditangkap Warga di Waterfront Sungai Kapuas Pontianak

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 25 April 2025 | 05:51 WIB
Pelaku pencabulan anak dibawah umur ditangkap polisi (YOKALBAR )
Pelaku pencabulan anak dibawah umur ditangkap polisi (YOKALBAR )

 

YOKALBAR PONTIANAK- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur semakin menjadi di Kota Pontianak. Setelah digegerkan adanya oknum guru Karate melakukan pencabulan terhadap 7 muridnya yang masih di bawah umur. Kini seorang anak laki-laki berusia 9 tahun menjadi korban sodomi saat berada di waterfront Sungai Kapuas Pontianak, Kecamatan Pontianak Selatan.

Peristiwa biadap menimpa anak kelas 3 SD tersebut terjadi pada tanggal 18 April 2025.

"Kejadian di siang hari di salah satu rumah kosong diri salah satu gang Jalan Tanjungpura Kecamatan Pontianak Selatan," ungkap Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, Senin 21 April 2025.

Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Bakal Bikin Jalan Lingkar untuk Urai Kemacetan

Baca Juga: UPH Media Gathering 2025 Ajak Mitra Media Massa Berkolaborasi dan Jadi Dampak Lewat acara Team Building

Menurut AKP Wagitri, pada hari kejadian sekitar pukul 12.00 wib, pelaku berinisial DA (31) sedang bermain game di handphone di samping Masjid Nurul Hidayah waterfront Tepian Sungai Kapuas. Saya itu korban datang menghampiri pelaku dengan tujuan ingin melihat dan penasaran terhadap pelaku yang sedang bermain game.


"Sekitar beberapa menit kemudian pelaku merasa adanya kesempatan untuk melempiaskan rasa nafsunya kepada korban, sehingga pelaku mengajak korban untuk pergi ke salah satu rumah kosong di Jalan Tanjungpura Gg Landak Pontianak," jelas AKP Wagitri.

Lanjut Wagitri, ketika sampai di rumah kosong tersebut, pelaku menyuruh korban untuk membuka celana miliknya kemudian pelaku memaksa untuk menyetubuhi korban (sodomi).

"Setelah berusaha menyetubuhi korban (sodomi), kemudian pelaku dan korban langsung keluar dari rumah kosong tersebut dan kembali ke sebelah Masjid Nurul Hidayah untuk bermain game," terang Wagitri.

Wagitri menjelaskan, saat pelaku sedang bermain game, tanpa sepengetahuan korban sudah tidak ada disebelahnya dan beberapa menit kemudian ada salah satu warga setempat menghampiri pelaku dengan memanggilnya serta membawa pelaku ke Pos Pol BML.

"Sekitar Pukul 12.40 Wib atas adanya kejadian tersebut warga sekitar melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Pontianak Selatan dan pihak kepolisian mendatangi TKP selanjutnya membawa pelaku, korban serta saksi ke Polresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuntas Wagitri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X