Polisi Amankan Balok Kayu Sepanjang 80 Cm Terkait Kasus Pembunuhan di Sekip Lama Singkawang

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 8 Maret 2023 | 20:04 WIB
Barang bukti kasus pembunuhan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Barang bukti kasus pembunuhan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

YOKALBAR - Kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu rumah warga di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat Rabu 8 Maret 2023 masih didalami pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers, Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian menyebutkan sudah mengamankan setidaknya 8 barang bukti dari TKP.

Barang bukti tersebut, terdiri dari satu balok kayu ukuran 7x7 sepanjang 80 cm, selimut, bantal, pakaian, teko, buku, seprai dan hp milik almarhum suami korban.

Meski sudah mengamankan berbagai barang bukti tersebut, pihak kepolisian masih perlu mendalami kasus pembunuhan ini untuk mencari bukti yang dapat mengarahkan ke pelaku dan motif pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Polisi Angkat Bicara Soal Kasus Pembunuhan di Sekip Lama Singkawang

"Masih terus kami dalami, baik itu pelaku maupun motifnya," ujar AKP Sihar Binardi Siagian, Rabu 8 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita ditemukan bersimbah darah di kamar lantai dua rumahnya di Kelurahan Sekip LamaSingkawang pada Rabu 5 Maret 2023 pagi.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian bertidak cepat dengan melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X