YOKALBAR - Kasus kematian seorang wanita di Kelurahan Sekip Lama, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu 8 Maret 2023 maret masih menyimpan sejumlah misteri.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, AKP Sihar Binardi Siagian menyebutkan, pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pensiunan guru ini.
Berikut sejumlah fakta yang berhasil YoKalbar.com rangkum dari pihak Kepolisian terkait peristiwa pembunuhan di Kelurahan Sekip Lama ini.
1. Barang bukti (BB) pembunuhan.
Jajaran kepolisian bertindak cepat menangani kasus pembunuhan di Kota Singkawang. Usai menerima laporan sekitar pukul 05.30 WIB, polisi langsung bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebanyak 8 barang bukti kemudian diamankan polisi dari tempat korban meninggal dunia, di kamarnya lantai 2 rumah bertingkat itu.
Ke-8 BB tersebut yakni sebatang balok kayu ukuran 7x7 dan panjang sekitar 80 Cm yang berlumur darah, kemudian seprai, selimut, bantal, buku dan barang lainnya yang terkena percikan darah korban.
2. Kondisi korban saat meninggal dunia
Korban ditemukan meninggal dunia berlumuran dalam posisi terbaring di kasur kamarnya di lantai 2 rumah korban.
Baca Juga: Barbel Nyangkut Di Anus, Begini Nasibnya
Dari pengamatan kepolisian, korban mengalami luka berat akibat benda tumpul di bagian wajah (dekat pelipis). Kuat dugaan luka berat ini diakibatkan hantaman keras balok kayu yang ditemukan dekat jasad korban yang kini dijadikan barang bukti.
3. Situasi rumah saat kejadian.
Menurut keterangan Polisi, rumah tersebut dihuni oleh tiga orang, yakni sang ibu yang menjadi korban, sang ayah yang dilaporkan meninggal dunia di hari yang sama akibat kecelakaan lalu lintas di Sambas dan sang anak.