YOKALBAR - Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Tabrani Ahmad, Pal 5, Pontianak, berujung damai.
Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan berjumlah 4 orang.
2 dari mereka merupakan majikan korban, sementara 2 orang lainnya adalah sesama ART.
Baca Juga: Melalui Reses, Niken Tia Tantina dan Masyarakat Kelurahan Melayu Tengah Bahas Mitigasi Banjir
Langkah damai antara para pelaku dan korban ini dibenarkan Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo.
"Sudah berdamai," terang Kompol Tri Prasetiyo saat dikonfirmasi YoKalbar. (*)