YOKALBAR - Entah apa yang merasuki pria asal Kota Pontianak, berinisial SE (44) ini.
Ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang difabel (tuna wicara) dan diduga keterbatasan mental.
Kasus persetubuhan ini kini tengah ditangan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, usai ibu kandung korban tak terima dengan perbuatan SE.
Baca Juga: KRONOLOGI Penemuan Mayat Lansia di Waterfront Pontianak, Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Wa'tok
Dari pengakuan SE ke Polisi, persetubuhan itu dilakukan sebanyak satu kali.
Namun tak hanya menyetubuhi korban, SE juga sudah tiga kali mencabuli korban.
Perbuatan tercela itu SE lakukan sejak Oktober hingga November 2023 lalu.
Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus persetubuhan yang dilakukan paman kepada keponakannya ini.
"Masih kami dalami, tersangka merupakan paman korban," pungkas Kompol Tri Prasetiyo. (*)