kriminal

Maling di Singkawang Kedapatan Buka Tudung Saji Hingga Belanja Sepatu Merk Brand Lokal Terkenal

Kamis, 7 Desember 2023 | 16:34 WIB
Kasatreskrim Polres Singkawang dan Barang Bukti yang diamankan dari pelaku pencurian (yokalbar)

YOKALBAR, SINGKAWANG - Jajaran Satreskrim Polres Singkawang menangkap seorang maling yang menggondol uang milik warga Jalan Padi Singkawang Utara sebesar Rp 8 Juta.

Maling yang kemudian diketahui masih anak dibawah umur ini kepergok cctv yang dipasang di rumah korban.

Bahkan dari gambar rekaman cctv tersebut, diketahui maling yang masih bocah 16 tahun ini sempat membuka tudung saji dirumah korban, baru kemudian membawa kabur uang Rp 8 Juta yang disimpan didalam tas korban.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sambas Gelar Rapat Koordinasi Penggunaan Form Pencegahan Secara Online

Baca Juga: Justin Quincy Hubner Resmi Menjadi WNI, Untuk Memperkuat Timnas Indonesia

“ Jadi saat korban mengecek uang didalam tas didapati sudah tidak ada, saat di cek cctv akhirnya diketahui jika seseorang sudah memasuki kediaman korban, kejadian ini terjadi pada 1 Desember kemarin,” kata Iptu Dedi Sitepu, Kasatreskrim Polres Singkawang

Maling ini kemudian membelanjakan sebagian uang yang berhasil ia larikan tersebut, mulai dari membeli sepatu merk brand lokal kenamaan hingga berbagai baju.

Namun aksinya ini tidak berlangsung lama, kurang dari 24 jam beraksi dan berfoya-foya dirinya kemudian dibekuk oleh satreskrim Polres Singkawang.

Tags

Terkini