kriminal

UPDATE - Istri Sedang Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Tega Cabuli Muridnya Sendiri

Selasa, 2 Januari 2024 | 19:33 WIB
Caption: Oknum Guru SMP di Pontianak berinisial ES digiring ke tahanan di Mapolresta Pontianak. (Sulandra)

 

YOKALBAR - Oknum guru SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial ES (27) yang tega setubuhi muridnya sendiri hingga hamil ternyata sudah miliki istri.

Bahkan, perbuatan pencabulan tersebut ES lakukan saat sang istri tengah hamil.

Fakta ini diungkapkan oleh Kapolresta Pontianak melalui Kasat Resrkim, Kompol Tri Prasetiyo saat dikonfirmasi wartawan.

"Sebagai informasi bahwa oknum guru ini juga sudah memiliki istri di mana hari ini istrinya itu juga sedang mengandung atau sedang hamil anak dari tersangka sendiri," ungkap Kompol Tri Prasetiyo, Selasa 2 Januari 2023.

Baca Juga: Awali Tahun 2024, Pj Wako Sumastro Mutasi 6 Pejabat di Singkawang

Akibat perbuatannya, ES diancam pasal berlapis dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, ES dilaporkan oleh orang tua muridnya atas kasus persetubuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan ES terhadap muridnya sendiri.

Polisi kemudian menetapkan ES sebagai tersangka usai mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: FAKTA Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Dikenal Tempramental

Aksi persetubuhan tersebut ES lakukan di salah satu hotel di Pontianak. Akibat aksi tersebut, ES dikabarkan hamil.

 

Tags

Terkini