YOKALBAR - Sejumlah pengedar narkoba di Singkawang diketahui mendapat barang haram tersebut dari Kota Pontianak.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang tersangka pengedar narkoba berinisial D saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Selasa (27/2) kemarin.
Saat itu, D yang dihadirkan dalam konferensi pers ditanya oleh Kapolres Singkawang, AKBP Fachtur Rochman tentang asal muasal Narkoba yang ia akan edarkan.
Baca Juga: Polisi Temukan Tanda Kekerasan Pada Jenazah Lansia di Jalan Demang Akub Singkawang Utara
D kemudian menjawab dengan menyebutkan mendapat narkoba tersebut dari orang lain di Kota Pontianak.
"Dapat dari Beting (salah satu daerah di Pontianak) pak, daerah Beting," ungkap D saat konferensi Pers.
Sebelumnya, D diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang pada awal Febrauari 2024 di pinggir jalan Raya.
Baca Juga: Rapat Lintas Sektoral Bahas Operasional Bandara Singkawang
Polisi menemukan sabu seberat 1/2 ons saat menggeledah D. (*)