kriminal

Barang Bukti Narkoba di Polres Berau Dimusnakan, Disaksikan Jaksa Hingga Hakim

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:13 WIB
Caption: Polres Berau memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu. (ist)

YOKALBAR - Polres Berau memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 23,99 gram.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini diikuti oleh instansi terkait lainnya, seperti dari Kejaksaan hingga Hakim.

Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika menerangkan, barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Februari 2024 sebanyak 4 laporan polisi dan 4 tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba.

Baca Juga: Gegara Rakit Petasan, 2 Remaja di Blitar Diamankan Polisi

Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di Berau. Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang kuat kepada pelaku kejahatan narkotika dan menghalangi penyebaran barang haram di tengah masyarakat

Proses pemusnahan barang bukti narkotika seperti ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya ini juga sejalan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika bagi seluruh masyarakat. (*)

Tags

Terkini