kriminal

Nekat Nyabu di Usia Tua, Pria di Kembang Janggut Dibekuk Polisi

Kamis, 30 Mei 2024 | 11:33 WIB
Caption: lansia di Kembang Janggut diamankan polisi terkait kasus narkoba. (istinewa)

YOKALBAR - Polsek Kembang Janggut berhasil mengamankan pria paruh Baya berinisial MI, yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 12.15 WITA. Di RT 1 Desa Kembang Janggut.

Berawal dari informasi masyarakat, di lokasi TKP memang kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan dan kemudian sekitar pukul 12.20 WITA, anggota Polsek Kembang Janggut melakukan penangkapan di Desa Kembang Janggut.

“Didapatkan 1 poket sabu-sabu di bawah kasur sebanyak 4,21 gram,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito.

Baca Juga: Remaja Anggota Geng West Set Jakarta Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Sajam dan Hendak Tawuran

Polsek Kembang Janggut pun menemukan barang bukti lainnya, yakni 1 buah timbangan digital, 1 buah HP warna silver, 2 sendok takar, 1 pipet kaca dan 1 bong.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kembang Janggut guna proses Hukum lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Tags

Terkini