YOKALBAR - Seorang oknum tokoh masyarakat berinisial A di Kota Singkawang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Kejadian ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban Roby Sanjaya bersama Mardiana Maya Satrini dan Eki Barlianta.
Menurut penjelasan Roby, aksi ini terjadi dua kali di salah satu indekos di Kecamatan Singkawang Utara pada Juli 2023 dan Maret 2024 lalu.
Baca Juga: Alasan Veronica Tan : Pikir Panjang Untuk Menikah Kembali
Roby juga mengungkapkan, terduga pelaku merupakan tokoh masyarakat dan ketua dari sebuah organisasi terkemuka di Kota Singkawang.
"Terduga pelaku berinisial A dan merupakan seorang Tokoh Masyarakat," ucap Roby Sanjaya.
Saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut. (*)