Peran pelaku ini antara lain Memiliki, menyimpan dan menguasai paket berisi Ganja serta Membeli dan menerima 2 Kilogram Ganja dari Marga P. Ia Sengaja memaketi narkotika jenis Ganja, dengan tujuan untuk dijual kepada orang lain
Baca Juga: Dalam 3 Hari, 3 Kasus Narkoba di Jatim Berhasil Diungkap Polisi
Pertama kami tangkap TS dengan cara Undercover (penyamaran) dan dikembangkan lalu menangkap bandarnya F.R L.T, ucap Parulian Nainggolan
Kini kedua pelaku beserta barang bukti nya telah kami amankan di Polres Toba untuk proses penyidikan, ” Pungkasnya. (