"Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban," kata Mahendra dalam keterangannya, pada Minggu, 19 April 2026.
Kendati demikian, polisi masih mendalami lebih lanjut alasan pasti di balik aksi pembunuhan tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut," imbuh Mahendra.
Aksi Keji Pelaku terhadap Korban
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, aksi pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku tergolong brutal.
Mahendra menuturkan adanya dugaan korban dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap hingga tidak bernyawa di kediamannya.
"Pelaku mencekik leher dan membekap mulut korban sampai korban meninggal dunia," ujar Mahendra.
Pelaku Sempat Melawan saat Diamankan
Usai insiden terjadi, polisi menyebut terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban itu sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.50 WIB.
Mahendra mengungkapkan, saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.
"Saat ditangkap, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat," beber Mahendra.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal penyebab kasus pembunuhan yang terjadi di Serpong Utara, Tangsel tersebut.*