kriminal

Remaja 17 Tahun di Singkawang Diamankan Polisi Usai Nekat Curi Sepeda Motor Warga

Kamis, 29 Juni 2023 | 20:19 WIB
Remaja tersangka pencurian sepeda motor di Singkawang diamankan polisi. (istimewa).

 

YOKALBAR - Seeorang remaja pria berusia 17 tahun di Kota Singkawang terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.

Remaja pria tersebut sebelumnya diamankan oleh jajaran Polsek Singkawang Tengah lantaran diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin 26 Juni 2023 di teras rumah seorang warga di Jalan Nyiur Gading, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah.

Baca Juga: Cara Pemkot Pontianak Tangani Masalah Sampah

Remaja tersebut diamankan di sebuah indekos tempat persembunyiannya pada 27 Juni 2023 kemarin.

Dari hasil penyidikan kepolisian, diketahui remaja tersebut melakukan aksinya dengan mengambil kunci motor di dalam rumah korban, kemudian melarikan motor yang disimpan korban di teras rumah.

"Setelah kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, barang bukti sepeda motor yang dicuri juga sudah kami amankan," terang Kapolres melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin.

Baca Juga: Karhutla di Singkawang, AKP Samsudin dan Tim Gabungan 3 Jam Berjibaku Padamkan Api

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian 20 juta rupiah akibat sepeda motor yang dicuri.

Polisi juga mengenakan Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Tags

Terkini