Idham Holik : Penyelenggara Pemilu Harus Paham Aturan

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Sabtu, 30 September 2023 | 15:09 WIB
Anggota KPU Idham Holik menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) (YOKALBAR)
Anggota KPU Idham Holik menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) (YOKALBAR)

YOKALBAR --  Anggota KPU Idham Holik menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilu 2024 yang diadakan oleh Bawaslu di Bali pada Rabu (27/9/2023).

Idham menyoroti pentingnya penyelenggara yang secara harfiah memahami peraturan perundang-undangan sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan pemilu sesuai dengan UU.

Baca Juga: Seorang Pemuda Pemangkat Tusuk Paman Sendiri Gunakan Pisau Dapur

Baca Juga: Kemenkes Jalin Kemitraan Global Guna Percepat Kemandirian Vaksin

Selanjutnya, terkait dengan tahapan pencalonan legislatif, Idham menjelaskan bahwa saat ini kita telah memasuki tahap akhir, yaitu tahap pengawasan, dan ini merupakan tahap terpanjang menuju penetapan DCT.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa hanya tersisa 139 hari menuju hari pemungutan suara, dan setiap hari waktu semakin berkurang.

KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dengan lancar dan efisien.

Seperti yang diketahui, kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X