Kasus KDRT di Papua Berakhir Damai, Keluarga Istri Tuntut Cerai dan 1 Ekor Ternak Babi dari Suami

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 05:55 WIB
caption: Proses mediasi kasus KDRT. (istimewa)
caption: Proses mediasi kasus KDRT. (istimewa)

YOKALBAR - Bertempat di Mapolsek Bokondini, Kanit Binmas Polsek Bokondini Aipda Daud Minggu Mediasi Kasus KDRT secara adat istiadat (restoratif Justice), Senin (30/10).

Kapolsek Bokondini Iptu Remi Kogoya melalui Kanit Binmas Aipda Daud Minggu menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan aman dan damai oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Ini Alasan Anggota Polisi Harus Disidang Sebelum Menikah

“Persoalan tersebut menyangkut masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku EM (suami) terhadap korban EP (Istri) yang mengakibatkan keluarga dari pihak korban tidak terima dan meminta untuk berpisah (Cerai) dan menuntut denda adat 1 (satu) ekor ternak babi,” jelas Kanit Binmas.

Ia menambahkan bahwa atas permintaan tersebut pihak pelaku saudara EM dan keluarganya menerima apa yang disampaikan oleh pihak keluarga korban, sehingga masalah dari kedua keluarga ini berjalan dengan aman dan terkendali. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X