Peraturan Pemerintah Pengangkatan Honorer Jadi ASN: Target Selesai April 2024

photo author
Turnado, YoKalbar
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 09:35 WIB
Peraturan Pemerintah Pengangkatan Honorer Jadi ASN: Target Selesai April 2024 (Instagram @widymanda)
Peraturan Pemerintah Pengangkatan Honorer Jadi ASN: Target Selesai April 2024 (Instagram @widymanda)


Yokalbar - Pada tanggal 25 Januari 2024, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan komitmen untuk terus mengawal proses pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang ASN.

Proses Pengangkatan dan Rencana Peraturan Pemerintah (PP)
Dikatakan bahwa saat ini pemerintah sedang merancang Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang ASN, yang akan menggantikan UU Nomor 5/2014 tentang ASN.

Proses penyusunan PP ini direncanakan selesai paling lama pada bulan April 2024.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Dimulai Maret: Dokumen Apa Saja Yang Diperlukan

Menurut Ahmad Doli, Komisi II DPR RI akan terus mengawal proses ini, dengan konsinyering yang dijadwalkan pada tanggal 6 Maret 2024. Dia menekankan komitmennya untuk segera menyelesaikan aturan tersebut, dengan fokus pada pengangkatan lebih dari 2,3 juta tenaga honorer yang telah terdata dan terverifikasi.

Penyusunan PP dan Target Pengangkatan
Ahmad Doli menjanjikan bahwa penyusunan PP yang merupakan turunan dari UU ASN akan selesai pada April 2024.

Dia mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses tersebut berjalan cepat. Konsinyering pada Maret akan membahas draf yang sudah terbentuk, dengan fokus pada pengangkatan secara otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak Ada Penghentian Honorer pada 2024
Doli menegaskan bahwa dengan dilaksanakannya PP terkait peraturan pelaksana UU ASN, tidak akan ada lagi tenaga honorer yang dihentikan pada tahun 2024.

Mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, dan prosesnya akan melibatkan pendekatan PPPK paruh waktu dan sejenisnya.

Ini merupakan langkah konkret untuk memberikan kepastian kepada tenaga honorer.

Seleksi CASN Tahun 2024 untuk Tenaga Non-ASN
Seiring dengan kesepakatan antara Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI, penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN akan diselesaikan melalui seleksi CPNS (CASN) tahun 2024.

Seleksi ini akan menggambarkan kualitas dan kompetensi masing-masing, dengan penilaian melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Hasil seleksi ini akan menentukan pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu, sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Baca Juga: Dua Golongan Tenaga Honorer yang Dipastikan Akan Diangkat Jadi ASN oleh MenPAN RB

Bagi instansi yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, secara bertahap menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X