Yokalbar - Presiden Joko Widodo secara tegas menjelaskan mengenai penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto.
Penjelasan ini disampaikan oleh Presiden dalam keterangan kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Presiden menyatakan bahwa pemberian anugerah pangkat tersebut telah melalui proses verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Bandara Singkawang Direncanakan Segera Beroperasi, 18 April Digadang-gadang Jadi 'Tanggal Cantiknya'
Implikasi dari penerimaan anugerah ini telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Presiden menegaskan bahwa penganugerahan pangkat tersebut seharusnya sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu mengingat jasa-jasa yang telah diberikan oleh Prabowo Subianto di bidang pertahanan.
Beliau menyoroti bahwa pada tahun 2022, Prabowo Subianto telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Penganugerahan pangkat secara istimewa kepada Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan diputuskan setelah usulan dari Panglima TNI.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa setelah menerima usulan tersebut, beliau menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo Subianto.
Presiden juga menyoroti kontribusi besar yang telah diberikan oleh Prabowo Subianto bagi kemajuan TNI dan negara.
Baca Juga: Prabowo Terima Wakil PM Australia, Diberi Selamat atas Keunggulan di Pilpres
Dengan pengalamannya dan dedikasinya di bidang pertahanan, Prabowo Subianto diakui sebagai salah satu tokoh yang telah berperan penting dalam mengangkat kualitas dan kesiapan pertahanan negara.
Tidak hanya Prabowo Subianto, beberapa tokoh lain juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, di antaranya adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam konteks penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Presiden Joko Widodo telah menjelaskan dengan jelas dan tegas mengenai proses verifikasi, kontribusi, dan persetujuan atas pengangkatan pangkat tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo Imbau Relawan Tak Segera Pulang dari TPS, Ambil Foto dan Video
Terima Dukungan Dari Santri Muda, TKN Pastikan Prabowo-Gibran Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Jokowi Mengucapkan Selamat kepada Paslon Prabowo-Gibran
Prabowo Terima Wakil PM Australia, Diberi Selamat atas Keunggulan di Pilpres
Potret Karier Moncer Afnan Feby: Mantan Pacar Rizky Irmansyah Ajudan Prabowo yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Nikita Mirzani