Pelaku Perampokan Toko Emas di Kutai Barat Berhasil Diringkus, Polisi Beberkan Motifnya

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 29 Februari 2024 | 18:54 WIB
Caption: Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta. (ist)
Caption: Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta. (ist)

YOKALBAR - Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, menggelar konferensi pers di Markas Polres Kutai Barat. Konferensi pers tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait penangkapan pelaku pencurian yang terjadi di dua toko emas di wilayah hukum Kutai Barat pada tanggal 27 Februari 2024.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah wartawan, Kapolres Kubar menyampaikan kronologis singkat kejadian yang terjadi di toko emas Makrifat dan Sejati Abadi. Penyelidikan yang intensif dan kolaboratif antara Polres Kutai Barat dan Polsek setempat berhasil mengungkap fakta terkait kejadian tersebut.

“Dua toko emas yang berada di wilayah Kecamatan Barong Tongkok dan menjadi korban aksi pencurian pada tanggal 27 Februari 2024,” ungkap AKBP Kade Budiyarta.

Baca Juga: Protes Bawaslu, Mahasiswa Islam Indonesia di Polewali Mandar Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Kubar menjelaskan bahwa keempat tersangka, yakni DA, SI, SU, dan DK, berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya di Toko Emas Sejati Abadi. Modus operandi yang digunakan para pelaku melibatkan aksi pura-pura membeli perhiasan emas sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.

“Tersangka SU berpura-pura sebagai pembeli dengan memilih-milih perhiasan, sementara SI yang merupakan eksekutor mengambil emas dengan cermat saat perhatian penjaga toko teralihkan,” terang Kapolres Kubar.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa peran Tersangka DK sebagai pengemudi kendaraan menjadi bagian penting dalam kelancaran aksi kejahatan tersebut. Motif permasalahan ekonomi dan hutang yang dihadapi oleh para tersangka menjadi pemicu utama dari tindakan kriminal ini.

Baca Juga: Narkoba Seharga Rp 786 Juta Dimusnahkan Polresta Banjarmasin

“Kerugian yang dialami oleh kedua toko emas mencapai +- Rp. 124.000.000,00 (seratus dua puluh empat juta rupiah). Kini, keempat tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres Kutai Barat juga mengimbau kepada pemilik toko dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan, serta berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan maksimal terhadap warganya. Konferensi pers ini menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X