Menteri PANRB Bahas Progres Pengadaan PPPK dan Platform Digital Manajemen ASN Bersama BKN

photo author
Turnado, YoKalbar
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:14 WIB
MenPAN RB dan BKN membahas Verifikasi dan Validasi (Verval) data tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK pada seleksi CASN 2024. (menpan.go.id edited by Yasir Husain)
MenPAN RB dan BKN membahas Verifikasi dan Validasi (Verval) data tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK pada seleksi CASN 2024. (menpan.go.id edited by Yasir Husain)

YOKALBAR - Proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini telah mencapai tahap verifikasi dan validasi (verval) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Verval ini mencakup 1.788.851 tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Proses verval dilakukan melalui aplikasi verifikasi Tenaga Non-ASN, yang tersedia di laman verif-nonasn.bkn.go.id Verifikasi ini didasarkan pada enam kriteria yang diatur oleh kelompok kerja (Pokja).

Baca Juga: Keputusan Final BKN dan Menpan RB Bikin Honorer Kategori Ini dalam Bahaya

Enam kriteria tersebut adalah honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdulah Azwar Anas, menyatakan bahwa sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB untuk rekrutmen CASN tahun 2024.

Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai.

Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.

Namun, beberapa instansi belum menyelesaikan perincian usulan, terutama instansi dengan alokasi formasi besar.

“Kementerian PANRB bersama BKN sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK, berdasarkan verval enam kriteria dari BKN, termasuk untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas Anas setelah rapat bersama BKN di Jakarta pada Jumat (17/05).

Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non-ASN. BPKP bertindak sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, sedangkan Tim BKN bertanggung jawab untuk Pokja Kriteria 2-6.

“Distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada satu kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” jelas Haryomo Dwi Putranto.

Baca Juga: Dua Golongan Tenaga Honorer yang Dipastikan Akan Diangkat Jadi ASN oleh MenPAN RB

Hasil verval tenaga non-ASN per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB menunjukkan bahwa kriteria 2 telah mencapai 89,87%, kriteria 3 sudah 100%, kriteria 4 mencapai 63,33%, kriteria 5 sudah 100%, dan kriteria 6 mencapai 99,52%. Hasil verval ini akan menjadi dasar kebijakan pengangkatan PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X