YOKALBAR - Proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini telah mencapai tahap verifikasi dan validasi (verval) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Verval ini mencakup 1.788.851 tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Proses verval dilakukan melalui aplikasi verifikasi Tenaga Non-ASN, yang tersedia di laman verif-nonasn.bkn.go.id Verifikasi ini didasarkan pada enam kriteria yang diatur oleh kelompok kerja (Pokja).
Baca Juga: Keputusan Final BKN dan Menpan RB Bikin Honorer Kategori Ini dalam Bahaya
Enam kriteria tersebut adalah honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdulah Azwar Anas, menyatakan bahwa sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB untuk rekrutmen CASN tahun 2024.
Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai.
Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Namun, beberapa instansi belum menyelesaikan perincian usulan, terutama instansi dengan alokasi formasi besar.
“Kementerian PANRB bersama BKN sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK, berdasarkan verval enam kriteria dari BKN, termasuk untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas Anas setelah rapat bersama BKN di Jakarta pada Jumat (17/05).
Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non-ASN. BPKP bertindak sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, sedangkan Tim BKN bertanggung jawab untuk Pokja Kriteria 2-6.
“Distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada satu kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” jelas Haryomo Dwi Putranto.
Baca Juga: Dua Golongan Tenaga Honorer yang Dipastikan Akan Diangkat Jadi ASN oleh MenPAN RB
Hasil verval tenaga non-ASN per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB menunjukkan bahwa kriteria 2 telah mencapai 89,87%, kriteria 3 sudah 100%, kriteria 4 mencapai 63,33%, kriteria 5 sudah 100%, dan kriteria 6 mencapai 99,52%. Hasil verval ini akan menjadi dasar kebijakan pengangkatan PPPK.
Artikel Terkait
Dua Golongan Tenaga Honorer yang Dipastikan Akan Diangkat Jadi ASN oleh MenPAN RB
Ketentuan Berhenti Bekerja bagi PPPK Menurut UU ASN No 20 Tahun 2023
18.557 Formasi CASN Bawaslu Disetujui: Dorong Kinerja Pilkada Serentak dan Tuntaskan Tenaga Non-ASN
Keputusan Final BKN dan Menpan RB Bikin Honorer Kategori Ini dalam Bahaya