Sri Mulyani Akan Berikan Bonus Rp8-20 Juta Khusus Pegawai Non-ASN Jelang Lebaran Idul Adha

photo author
Turnado, YoKalbar
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 21:16 WIB
Sri Mulyani akan memberikan bonus dengan nominal fantastis khusus untuk pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori tertentu. (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani akan memberikan bonus dengan nominal fantastis khusus untuk pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori tertentu. (Instagram @smindrawati)

Yokalbar - Menjelang Lebaran Idul Adha, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan bonus sebesar Rp8-20 juta khusus bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori tertentu.

Bonus ini direncanakan akan ditransfer menjelang Lebaran Idul Adha 1445, yang diperkirakan jatuh pada 17 Juni 2024.

Bonus tersebut terkait dengan gaji ke-13, yang telah diatur oleh pemerintah untuk ASN maupun non-ASN.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Hadiah Honorer Golongan PPNPN, Meski Tak Di Angkat Jadi ASN

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke-13 ini akan ditransfer pada bulan Juni mendatang.

Kategori pegawai non-ASN yang akan menerima bonus gaji ke-13 dengan nominal Rp8 hingga Rp20 juta adalah Pegawai Non-ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat dengan Hak Keuangan atau Hak Administratif setara atau setingkat dengan Eselon tertentu.

Berikut rincian gaji ke-13 berdasarkan tingkatan:

1. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya akan menerima Rp20.738.550.
2. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama akan menerima Rp16.262.400.
3. Eselon III/Pejabat Administrator akan menerima Rp11.535.300.
4. Eselon IV/Pejabat Pengawas akan menerima Rp8.844.150.

Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan gaji ke-13 tahun sebelumnya, seiring dengan kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen sejak 1 Januari 2024.

Untuk PNS, gaji ke-13 juga naik dan terdiri dari beberapa komponen, salah satunya gaji pokok, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Itulah informasi mengenai kategori pegawai non-ASN yang akan menerima bonus berupa gaji ke-13 dari Sri Mulyani pada bulan Juni 2024 menjelang Lebaran Idul Adha. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X