Kemenag Buka Pintu Karier: 110.553 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Termasuk Penempatan di IKN

photo author
Turnado, YoKalbar
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 21:37 WIB
Gelombang Rekrutmen Terbesar Kemenag: 20 Ribu CPNS & 89 Ribu PPPK, Siap Mengabdi hingga IKN (Gelombang Rekrutmen Terbesar Kemenag: 20 Ribu CPNS & 89 Ribu PPPK, Siap Mengabdi hingga IKN)
Gelombang Rekrutmen Terbesar Kemenag: 20 Ribu CPNS & 89 Ribu PPPK, Siap Mengabdi hingga IKN (Gelombang Rekrutmen Terbesar Kemenag: 20 Ribu CPNS & 89 Ribu PPPK, Siap Mengabdi hingga IKN)

YOKALBAR - Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang besar bagi masyarakat Indonesia dengan mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pendaftaran akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024, sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024.

Tahun ini, Kemenag menyediakan 20.772 formasi CPNS, jumlah terbesar dalam sejarah rekrutmen pegawai mereka.

Baca Juga: Basarnas Buka 1.388 Formasi CPNS 2024 untuk Pelamar Lulusan SMA, DIII, dan S1

Dari total tersebut, 6.992 formasi diperuntukkan bagi tenaga guru, sementara 13.780 formasi lainnya dialokasikan untuk tenaga teknis.

Selain itu, Kemenag juga membuka 89.781 formasi PPPK, menjadikan total keseluruhan formasi yang dibuka Kemenag pada tahun 2024 mencapai 110.553, yang tersebar di berbagai instansi pusat dan daerah.

Menariknya, Kemenag mengalokasikan 10% dari jumlah formasi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) dan 10% formasi talenta digital untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia untuk ibu kota baru.

Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar, informasi detail mengenai formasi dapat diakses melalui laman SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Di situs ini, calon pelamar dapat mencari formasi berdasarkan jenjang pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan yang diinginkan.

Alternatif lain untuk mengecek formasi adalah melalui laman resmi Kementerian Agama di casn.kemenag.go.id. Kedua situs ini menyediakan informasi komprehensif tentang formasi yang tersedia.

Calon pelamar perlu memperhatikan sejumlah persyaratan umum sebelum mendaftar.

Syarat-syarat tersebut meliputi batasan usia 18-35 tahun, tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan instansi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X