Sungai Ciliwung jadi Fokus Normalisasi Kementerian PU

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Sabtu, 30 November 2024 | 18:11 WIB
Sungai Ciliwung (infopublik)
Sungai Ciliwung (infopublik)

YOKALBAR NASIONAL -- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-79 sekaligus mengantisipasi risiko banjir di musim hujan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), menggelar kegiatan bersih-bersih Sungai Ciliwung bertajuk Bersih dan Sehat Bersama Sungai.

Kegiatan yang berlangsung pada  Jumat (29/11/2024) tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar Apresiasi Buku untuk Pedoman Guru dan Istadz

Baca Juga: 2 Truk Terguling di Jalan Wonogiri - Sukoharjo, Polisi Bergegas Evakuasi

Direktur Sungai dan Pantai, Ditjen SDA, Dwi Purwanto, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fungsi sungai sebagai ruang publik dan sumber daya alam yang berkelanjutan. “Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan dan pelestarian Sungai Ciliwung,” ujarnya dalam keterangan yang diterima InfoPublik.

Kegiatan dimulai dari Jembatan MT. Haryono, dengan peserta menyusuri sepanjang 2,5 kilometer (km) menuju Inlet Sodetan Ciliwung. Dwi Purwanto menyebut kegiatan ini sebagai langkah kecil dengan dampak besar. “Kesadaran akan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan harus terus kita tingkatkan,” tambahnya.

Sungai Ciliwung yang membentang sepanjang 120 km dari hulu hingga hilir melintasi wilayah DKI Jakarta, kini menjadi fokus utama program normalisasi yang dikerjakan Kementerian PU. Normalisasi ini mencakup perkuatan tebing, pembangunan tanggul, dan pembuatan jalan inspeksi selebar 6-8 meter di sepanjang sungai. Hingga saat ini, 16 km dari total 33 km target normalisasi telah rampung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: infopubik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X