Dalam surat permohonan audiensi kepada Bupati Banyuwangi itu, Imam meminta kesediaan Ipuk Fiestiandani untuk mendiskusikan terkait penguatan sistem pengawasan dan penindakan, hingga pembentukan unit pelindung UMKM.
Imam bersama pegiat budaya pun berharap Pemerintah Banyuwangi mampu menegakkan hukum secara bijaksana terkait persoalan tersebut.
"Dan tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat kecil yang tengah berjuang bangkit pasca pandemi (Covid-19) dan tekanan ekonomi," tutupnya.***
Artikel Terkait
Soal Nego Tarif Trump, Airlangga Bongkar Ada Perusahaan Asal Purwakarta Mau Investasi Rp33,7 Triliun di AS
Kepsek Bongkar Tabiat Aura Cinta Semasa SMA: Suka Izin Syuting, Murid Populer di Sekolah
Guru Sekolah Bongkar Identitas Asli Aura Cinta ke Dedi Mulyadi: Dulu Daftar Jalur Keluarga Tak Mampu
Sertifikat Tanah Mbah Tupon yang Berpindah Tangan Dipastikan Sudah Diblokir, BPN Bantul Ungkap Akan Beri Sanksi ke Kantor PPAT yang Mengurus
Babak Baru Skandal OCI Taman Safari: Pilu Korban Tak Tahu Identitas Keluarganya, TSI Siap Diaudit