Jaga Kebersihkan Lingkungan, Polisi di Pangandaran Bersihkan Pantai Meski Tengah Berseragam

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 29 Mei 2025 | 12:17 WIB
Caption: sejumlah anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) turut serta dalam kegiatan sosial pembersihan sampah di kawasan Pantai Pangandaran, Jawa Barat.meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai. (*)
Caption: sejumlah anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) turut serta dalam kegiatan sosial pembersihan sampah di kawasan Pantai Pangandaran, Jawa Barat.meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai. (*)

YOKALBAR - Sejumlah anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) turut serta dalam kegiatan sosial pembersihan sampah di kawasan Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan kawasan wisata.

Dengan mengenakan seragam dinas, para anggota Sat Samapta bergabung bersama relawan, warga setempat, dan komunitas pecinta lingkungan.

Mereka menyisir sepanjang garis pantai, memungut sampah plastik, botol bekas, serta berbagai jenis limbah lainnya yang terbawa arus laut maupun yang ditinggalkan pengunjung.

Baca Juga: Cegah Premanisme Berkedok Ormas, Polisi di Klegon Edukasi Masyarakati

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga mencerminkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Kehadiran anggota Sat Samapta turut memberi semangat dan motivasi kepada para peserta lainnya untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan wisata yang menjadi kebanggaan daerah.

Aksi bersih pantai ini mendapat apresiasi dari pengunjung dan masyarakat sekitar yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, guna menciptakan Pantai Pangandaran yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dinikmati semua kalangan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X