Mengenai siapa pemimpinnya nanti, Supratman menyatakan tunggu arahan lanjutan dari Presiden.
Nasib ASN di Kementerian BUMN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini turut buka suara mengenai nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya berada di Kementerian BUMN dan kini akan berubah menjadi BP BUMN.
Rini mengungkapkan bahwa para ASN Kementerian BUMN akan pindah ke BP BUMN sesuai dengan Undang Undang.
“Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini dan tentu kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” ucapnya kepada media pada Jumat, 26 September 2025.
Status ASN tidak akan berubah karena BP BUMN karena masih di bawah lembaga pemerintah.
“Bisa tetap ASN karena dia (BP BUMN) kan badan pemerintah dia, jadi lembaga pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, ada 11 poin yang disetujui Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang BUMN, di mana salah satunya adalah perubahan nomenklatur BUMN dari Kementerian ke Badan Pengaturan (BP).*
Artikel Terkait
Polsek Sendang Lakukan Pengamanan Kegiatan Mancing Gratis di Sungai Desa Nglurup
Biro Pers Istana Dikabarkan Cabut ID Card Jurnalis, CEO Promedia: Jangan Bikin Rusak Citra Presiden!
Persiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Masih Banyak PR yang Menunggu Dibereskan
BGN Berbenah Usai Menu Burger untuk MBG Dikritik, Bakal Larang Keras Pakai Produk Kemasan Pabrik: Tak Ada Toleransi
MBG untuk Siapkan Generasi Emas Indonesia yang Kini Tersandung Racun, BGN hingga Prabowo Ingatkan Lagi Tujuan Mulia Program