Di tengah derasnya pro-kontra di media sosial, Pemprov Sumut mengimbau masyarakat Aceh maupun Sumut untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami atas nama pemerintah provinsi Sumatera Utara berharap hubungan pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah provinsi Sumatera Utara beserta masyarakat provinsi Aceh dan Sumatera Utara tetap kondusif dan harmonis," jelas Erwin.
"Bisa terjalin dengan baik dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
Menurutnya, kebijakan soal pelat kendaraan ini bukan untuk memperlebar jarak antar wilayah, melainkan memastikan agar dana pajak yang seharusnya masuk ke Sumut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” tukas Erwin.*
Artikel Terkait
Badan BUMN Disetujui DPR, Menpan RB Beri Titik Terang Kejelasan ASN Kementerian
Stok BBM Masih Kosong Meski Ada Kolaborasi dengan Pertamina, Dirjen Migas Surati SPBU Swasta
BCA Banjir Keluhan Nasabah, BCA Mobile dan myBCA Error Tak Bisa Transaksi di Senin Pagi
Strategi Kemenkes Ikut Awasi MBG: Wajibkan SPPG Punya SLHS hingga Gerakkan UKS
Ferry Irwandi vs Hera Lubis: Laporan Dugaan Fitnah yang Berujung Sindiran Tajam di Medsos