“Lembaran yang disebutnya ijazah, saya mengatakan ini belum tentu ijazah. Karena apa? Karena ini harus diperiksa kalau ini memang bener ijazah,” ucapnya.
“Nah, dan kami hanya diperbolehkan untuk melihat. Jangankan meraba atau memeriksa, menyentuh saja nggak boleh,” imbuhnya.
Selain itu, Roy Suryo pun mengungkapkan bahwa pihaknya pun tak bisa menentukan tebal-tipisnya kertas ijazah yang ditunjukkan.
“Kalau ijazah, itu harusnya agak tebel dikit. Kita nggak bisa kalau kemudian mengatakan ‘Oh ada embossnya’ memang ada gambar yang seolah-olah agak ada bayangan, tapi sekarang teknologi printing sudah bagus banget,” tambahnya.
“Yang bikin saya kaget, foto terlalu amat sangat kontras, terlalu jelas, detail, sharp, untuk kualitas cetak di tahun 1985. Sekitar 40 tahun lalu,” sambungnya.
Menurutnya, foto yang ada di ijazah tersebut terlalu tajam, mengingat pas foto memiliki usia cetak.
Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan Polda Metro Jaya
Ijazah milik Presiden RI ke-7 itu ditunjukkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Gelar Perkara khusus dengan menunjukkan ijazah itu, menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sudah seizin dan kesepakatan para pihak.
Sementara itu, Roy Suryo termasuk dalam satu dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia termasuk dalam tersangka klaster dua bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
Artikel Terkait
Curhat Relawan Tunjukkan Gelondongan Kayu Besar Berserakan di Aceh Tamiang usai Terjangan Banjir Bandang
Peringati Hari Bela Negara, BUMN Tegaskan Tanggung Jawab Kebangsaan Lewat Aksi Nyata Penanganan Bencana
Danantara Indonesia dan BP BUMN Lakukan Operasi Kemanusiaan Terpadu, Siapkan Relawan hingga Huntara Pascabencana
Danantara Indonesia dan BP BUMN Hadir untuk Rakyat: Lebih dari 1.000 Relawan dan 109 Truk Bantuan Dikerahkan Tangani Bencana Sumatera
BNN Amankan 4 Ton Sabu hingga Pemusnahan Ladang Ganja Sepanjang Tahun 2025, Tangkap 1.174 Orang yang Terlibat