Pilu, Kakek di Ponorogo Dipasung Selama 20 Tahun Akibat Gangguan Kejiwaan

photo author
Turnado, YoKalbar
- Jumat, 30 Januari 2026 | 18:06 WIB
Cekcok, Kakek di Ponorogo Pukul Kepala Tetangga Pakai Martil
Cekcok, Kakek di Ponorogo Pukul Kepala Tetangga Pakai Martil

YOKALBAR - Seorang lanjut usia bernama Kirno harus menjalani hidup dalam pemasungan selama lebih dari 20 tahun di Desa Temon, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pria lansia tersebut dipasung oleh keluarganya karena diduga mengalami gangguan kejiwaan yang dinilai membahayakan lingkungan sekitar.

Selama puluhan tahun, Kirno hidup di dalam kurungan besi berukuran sempit dan tidak dapat beraktivitas secara normal.

Ia hanya bisa duduk dan berbaring tanpa pernah keluar dari tempat tersebut.

Pemasungan dilakukan oleh pihak keluarga lantaran Kirno kerap mengamuk dan dianggap membahayakan keselamatan keluarga maupun warga sekitar.

Ia disebut sering melakukan tindakan agresif serta mengancam orang-orang di sekitarnya.

Keluarga sebenarnya sempat membawa Kirno untuk menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa.

Namun karena kondisinya tidak menunjukkan perbaikan signifikan dan dinilai terus berisiko, keluarga akhirnya mengambil langkah pemasungan.

Adik kandung Kirno, Sarti, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil demi melindungi keluarga.

“Intinya dikurung karena membahayakan keluarga. Kami takut karena dia sering mengancam akan menyakiti keluarga,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Kasus pemasungan ini akhirnya mendapat perhatian setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polres Ponorogo kemudian menindaklanjuti laporan tersebut karena berkaitan dengan penanganan gangguan kejiwaan.

Petugas kepolisian melakukan evakuasi Kirno dari kurungan besi. Proses evakuasi berjalan dengan pengamanan ketat karena Kirno sempat melakukan perlawanan.

Namun, petugas berhasil menenangkan dan mengevakuasinya dengan aman.

Selanjutnya, Kirno dibawa ke tempat rehabilitasi mental Yayasan Berkas Sinar Abadi (BSA) di Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan secara layak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X