YOKALBAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan bersenjata yang dilancarkan Amerika Serikat bersama Israel ke Iran pada akhir Februari 2026. Serangan tersebut terjadi di tengah bulan suci Ramadan, yang menurut MUI seharusnya menjadi momentum penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian global.
Dalam keterangan pers Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang dirilis Minggu (1/3/2026), MUI menyebut tindakan militer tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta semangat Pembukaan UUD 1945.
“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusi,” demikian pernyataan resmi MUI.
Baca Juga: Panglima Tertinggi Angkatan Darat Iran Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel-AS
MUI juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut gugur dalam serangan pada 28 Februari 2026. Dalam pernyataannya, MUI mendoakan almarhum dan menyebutnya sebagai syuhada.
Selain mengecam serangan tersebut, MUI turut menyoroti aksi balasan Iran terhadap sejumlah negara Teluk yang menjadi basis militer Amerika Serikat. Menurut MUI, serangan balasan yang menyasar pangkalan militer dinilai sebagai bentuk pembelaan diri dan disebut memiliki legitimasi dalam hukum internasional.
MUI menegaskan, untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, Amerika Serikat dan Israel harus segera menghentikan agresi militer terhadap Iran. Serangan tersebut dinilai melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain.
Lebih lanjut, MUI menilai serangan militer tersebut berpotensi memicu konflik terbuka di kawasan Timur Tengah dan tidak dapat dipandang sebagai peristiwa terpisah. Menurut mereka, situasi ini berkaitan dengan dinamika geopolitik yang lebih besar, termasuk posisi strategis Iran di kawasan dan dukungannya terhadap perjuangan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk berperan aktif sebagai mediator guna menghentikan agresi militer yang dinilai berpotensi menjadi alat tekanan politik demi memperkuat dominasi Israel di Palestina.
MUI juga menyoroti peran Amerika Serikat dalam inisiatif Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden AS, Donald Trump. Menurut MUI, langkah Washington dalam konflik terbaru ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen terhadap perdamaian yang adil bagi Palestina.
Atas dasar itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari Board of Peace karena dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian yang berkeadilan.
“MUI memandang langkah tersebut perlu diambil karena yang terjadi justru eskalasi konflik yang melibatkan berbagai kekuatan secara langsung maupun melalui proksi,” tulis pernyataan tersebut.
Sebagai respons spiritual, MUI mengajak umat Islam di berbagai negara untuk memperbanyak doa dan melaksanakan Qunut Nazilah dalam salat, memohon perlindungan bagi umat Muslim yang mengalami penindasan dan musibah.
Di akhir pernyataannya, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret menghentikan perang serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional. MUI menegaskan, konflik bersenjata hanya akan membawa dampak buruk secara global dan memperbesar penderitaan masyarakat sipil.
Artikel Terkait
18 Fakta Serangan AS dan Israel ke Iran: Ketegangan Meluas, Ledakan di Sejumlah Negara Teluk
Pejabat Rusia Tanggapi Serangan AS ke Iran, Medvedev Sebut Trump Munafik
Panglima Tertinggi Angkatan Darat Iran Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel-AS
Hezbollah Tegaskan Tak Turun Tangan Jika Serangan AS ke Iran Terbatas, Khamenei Jadi Garis Merah
WNI di Madinah Ceritakan Penerbangan Pulang ke Tanah Air Dicancel Setelah Konflik Iran Melawan AS-Israel