Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal tersebut, terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.***
Artikel Terkait
Bukber Bareng Kapolresta Banyuwangi dan Insan Pers Mewarnai Keindahan Ballroom Hotel Kokoon Banyuwangi
Hafizah Cilik Asal Malang Indonesia Bersinar di Dubai, Aisyah Ar Rumy Raih Posisi Kedua Dunia
Konflik Iran Vs AS-Israel Memanas, Pemerintah Siapkan Evakuasi 15 WNI dari Teheran
MBG Ramadan Roti Susu Telur dan Kurma: Anak-Anak Antusias Menanti Setiap Hari
Beberkan Sikap Politik Luar Negeri RI di Tengah Gejolak Timur Tengah, Mahfud MD Nilai Indonesia Harus Bisa Rasional