YOKALBAR - Guru Honorer Korban Pencatutan Nama Pembelian Ferrari Rp 4,2 M Cabut Laporan PolisiSeorang guru honorer, Rizal Nurdimansyah (38), yang menjadi korban pencatutan identitas dalam transaksi pembelian mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp 4,2 miliar, memutuskan mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke pihak kepolisian.
Informasi pencabutan laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, Abdul Aziz. Ia menyebut laporan itu ditarik hanya beberapa hari setelah dibuat, meski hingga kini belum diketahui alasan pasti di balik keputusan tersebut.
“Iya, laporan kasus Ferrari sudah dicabut. Untuk alasannya belum ada penjelasan spesifik. Nanti akan kami konfirmasi kembali kepada pelapor,” ujar Abdul, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, Rizal menyampaikan bahwa dirinya telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan ini. Ia menegaskan bahwa perkembangan kasus selanjutnya akan disampaikan melalui pihak pengacaranya.
Sebelumnya, kasus ini bermula pada 2 April 2026 ketika Rizal menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta data pribadinya dengan dalih untuk keperluan pembelian kendaraan milik atasan si penelepon. Tawaran tersebut sempat ditolak, namun pelaku kembali menghubungi dengan iming-iming uang sebesar Rp 5 juta.
Meski telah menolak, Rizal justru dikejutkan oleh informasi dari perangkat desa pada 13 April 2026 yang menyebutkan bahwa namanya tercantum dalam transaksi pembelian mobil Ferrari senilai Rp 4,2 miliar tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Rizal mendatangi kantor Samsat keesokan harinya. Hasil pengecekan menunjukkan adanya faktur kendaraan atas namanya, di mana ia tercatat sebagai pembeli sekaligus penanggung jawab pajak.
Karena tidak pernah merasa membeli kendaraan tersebut, pihak Samsat menyarankan Rizal segera melakukan pemblokiran data kendaraan guna menghindari potensi beban pajak dan persoalan hukum di kemudian hari.
Merasa dirugikan dan khawatir terhadap dampak hukum yang mungkin timbul, Rizal kemudian melaporkan kasus pencatutan identitas ini ke pihak kepolisian pada 15 April 2026, sebelum akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan tersebut dalam waktu singkat.
Artikel Terkait
Ikan Sapu-Sapu Kini Jadi Buruan Warga Jakarta untuk Ditangkap Sebanyak Mungkin, Alasannya di Luar Dugaan
Pertamax dan Pertamax Green 95 Stabil, 3 BBM Nonsubsidi Alami Kenaikan Harga hingga Rp9.400 per Liter
Viral Video Siswa Acungkan Jari Tengah pada Gurunya, Akun IG SMAN 1 Purwakarta Diserbu Warganet
Viral Menu Daging Sapi MBG Sumber Jaya Lampung Barat Masih Alot hingga Disebut ‘Daging Karet’: Tidak Bisa Dimakan
Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram, Salah Satu Pelaku Pemilik Pangkalan Resmi Pertamina