Ratusan Bal Sepatu Lelong Ditangkap Bea Cukai

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 24 Maret 2023 | 14:53 WIB
SEPATU LELONG TANGKAPAN BEA CUKAI (YOKALBAR)
SEPATU LELONG TANGKAPAN BEA CUKAI (YOKALBAR)

YOKALBAR -- Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan ratusan koli barang bekas yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

Diketahui barang-barang bekas tersebut hendak dikeluarkan dari Batam menuju Bintan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, pada Selasa (21/03) mengatakan penindakan atas barang bekas tersebut terlaksana pada tanggal 3 Maret 2023.

Penindakan berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa terdapat upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan, dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.

Baca Juga: Keterlaluan, Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen BABU

Baca Juga: Mengintip Kecanggihan Rafale, Calon Mesin Tempur Penjaga Kedaulatan Udara Indonesia

Baca Juga: Ribuan Bal Lelong Digerebek Polisi dan Bea CukaiBaca Juga: Ribuan Bal Lelong Digerebek Polisi dan Bea Cukai

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi. Kemudian, petugas melakukan penindakan dengan memeriksa truk dan menemukan atusan koli barang bekas dimuat dalam lima truk tersebut,” ucap Rizki.

Petugas pun menyita 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.

Selain itu, terdapat barang ilegal lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng minuman, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set air conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oven, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing, dan 1 set spandex.

“Pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan kami proses penelitian lebih lanjut. Kami berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan perdagangan ilegal,” tutup Rizki

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X