Ribuan Bal Lelong Digerebek Polisi dan Bea Cukai

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Kamis, 23 Maret 2023 | 18:48 WIB
ribuan bal pakaian bekas diamankan petugas (yokalbar)
ribuan bal pakaian bekas diamankan petugas (yokalbar)

YOKALBAR - Aparat keamanan tidak main-main dalam menjalankan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri terkait penanganan pakaian bekas hasil impor yang kemudian di jual kepada masyarakat, atau biasa disebut dengan thrifting.

 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo, Menteri Perdagangan hingga Kapolri menegaskan jika aktifitas thrifting harus ditindak tegas.

 

Sebab dinilai dapat membawa dapak buruk bagi perekonomian hingga kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Kapolres Bengkayang Cegah Masuknya Pakaian Bekas Impor Ilegal

Arahan para pemimpin ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor (“thrifting”) di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 “ballpres” (pakaian bekas).

 

“Di Pasar Senen Blok III itu tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD dan menemukan 513 “ballpres” pakaian bekas impor disimpan di sembilan gudang,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Senin (20/3/23).

 

Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan dari lokasi pertama, tim melakukan penggerebekan di lokasi kedua di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, petugas menyita 600 “ballpres” pakaian bekas impor.

 

Pemilik gudang ini atas inisial T disewakan kepada inisial PN.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Mabes Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X