“Di lokasi ketiga penggerebekan di Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terdapat dua gudang yang menyimpan kurang lebih 6.000 “ballpres” pakaian bekas. Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemiliknya berinisial MS,” jelas Dirtipideksus.
Jenderal Bintang Satu tersebut menambahkan Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian ilegal berdasarkan surat arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,) untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
Pelatih Persija Thomas Doll Akan Coba Puasa, Komentar Netizen Asli Kocak
Satono, Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat
Fahrur Rofi Serahkan Kursi Roda
Amankan Sepeda Motor Pelaku Balap Liar di Singkawang, Tim Merpati Temukan Alat Tauran
Alasan Pemprov Kalbar Naikan HET Elpiji 3 Kg Sebesar Rp 2000 di 7 Daerah Ini