Polisi Tangkap Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Warga Muhammadiyah

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 1 Mei 2023 | 14:45 WIB
Mabes Polri tangkap Peneliti BRIN Terkait Ujaran Kebencian (YOKALBAR)
Mabes Polri tangkap Peneliti BRIN Terkait Ujaran Kebencian (YOKALBAR)

 

 

YOKALBAR – Bareskrim Mabes Polri melalui Dittipidsiber akhirnya menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.

Peneliti BRIN itu berinisial AP, dirinya ditangkap akibat mengunggah ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.

Kasus ini berawal ketika AP mengunggah ujarannya terkait polemik perbedaan lebaran antara Muhammadiyah dan pemerintah.

 Baca Juga: Warga Senang Arus Balik Mudik Dihantar oleh Aparat Kepolisian

Baca Juga: 1000 Ekor Babi dari Bali Bakal Masuk ke Kota Singkawang

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang dilaporkan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.

 

Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyebut AP ditangkap atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah. AP ditangkap di daerah Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023).

 

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP Hasanudin. (Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” kata Vivid saat di konfirmasi, Senin (1/5/2023).

 

Vivid menyampaikan bahwa keterangan lebih lanjut terkait penegakan hukum tersebut akan disampaikan secara detail pada rilis resmi di Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (1/5/2023).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Mabes Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X