YOKALBAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi bagi perwakilan 11 provinsi di Indonesia.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK selama dua hari, mulai 16 sampai 17 Mei 2023 ini, sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di tingkat desa.
Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Rhino Haruno menyampaikan, KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sampai dengan tahun 2022 telah membentuk 11 percontohan Desa Antikorupsi dari 11 Provinsi.
Baca Juga: KRONOLOGI Kebakaran di Jalan P Natuna Singkawang, Anak Pemilik Ruko Lompat dari Lantai 2
Baca Juga: CONTOH SOAL TEMA 7 KELAS V (LIMA)
“Tahun 2023 ini kita lakukan bimbingan teknis untuk memperluas implementasi percontohan Desa Antikorupsi ke tingkat Kabupaten pada 11 Provinsi dimaksud,” katanya.
Bimtek yang berlangsung di Auditorium Gedung ACLC KPK Lantai 1 ini diikuti perwakilan unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kominfo yang berasal dari 11 Provinsi yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan Bimtek terdiri dari paparan presentasi oleh narasumber dari KPK dan Kementerian Desa PDTT, diskusi partisipasi aktif oleh seluruh peserta dan bedah kasus permasalahan desa yang dikerjakan secara kelompok berdasarkan provinsi.
Rhino menyebut paparan presentasi KPK menyampaikan indikator desa antikorupsi yang terdiri dari 18 indikator dan memiliki 5 komponen yaitu tata laksana, wawasan, pelayanan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Sehingga yang hadir bisa memahami apa itu indikator desa antikorupsi dan kedepannya bisa melakukan sharing knowledge untuk melakukan kegiatan atau tindakan yang dirasa perlu saat melakukan atau mempersiapkan desa antikorupsi,” ucapnya.
Salah seorang peserta M. Isa Thoriq A, Koordinator Tim Desa Antikorupsi di Inspektorat Jawa Tengah menyampaikan apresiasi dan semangatnya mengikuti kegiatan ini.
Menurutnya Pemerintah Jawa Tengah sangat komitmen melakukan pencegahan korupsi di desa dengan menjadikan 29 desa di masing-masing kabupaten untuk satu desanya menjadi desa antikorupsi.
“Bahkan Tahun 2024 akan dilakukan perluasan di masing-masing kabupaten. Untuk saat ini ada sekitar 50 desa perluasan, ada yang bahkan satu kabupaten mau memperluas ratusan desa antikorupsi. Dengan bimtek ini kami mengharapkan dapat ilmu dan dapat hal-hal penting untuk kami tularkan ke pemerintah kabupaten,” kata Isa.
Artikel Terkait
Perempat Final Indonesia Bertemu China Sudirman Cup 2023
Pembelian Tiket Konser Coldplay Dibuka Hari Ini, Cek Harganya Sudah Termasuk Pajak
Yasona Laoly Ungkap Peran Perempuan Milenial Dalam Pembangunan Ekonomi
KRONOLOGI Kebakaran di Jalan P Natuna Singkawang, Anak Pemilik Ruko Lompat dari Lantai 2