TASPEN, Jadwal Pencairan Gaji-13 2023

photo author
Turnado, YoKalbar
- Rabu, 24 Mei 2023 | 13:40 WIB
TASPEN, Jadwal Pencairan Gaji-13 2023 (Foto:Taspen)
TASPEN, Jadwal Pencairan Gaji-13 2023 (Foto:Taspen)

Yoklabar - PT Dana Tabungan dan Asuransi Kepegawaian (Persero) TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan peserta melalui berbagai program dan layanan.

Salah satu upaya untuk memenuhi komitmen tersebut adalah dengan mengeluarkan gaji ketiga belas kepada peserta pensiunan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Badan Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Manfaat Tahun 2023, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca Juga: Jelang Pekan Gawai Dayak di Singkawang, Yoris Ajak Generasi Muda Memeriahkan

Berdasarkan ketentuan tersebut, TASPEN akan mulai membayar pensiunan gaji ke-13 mulai Juni 2023.

Berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pasal 12 Ayat (1) pemberian manfaat gaji ketiga belas kepada peserta paling cepat dilakukan pada Juni 2023.

Pembayaran gaji ketiga belas kepada peserta Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2023 dilaksanakan secara otomatis oleh TASPEN sehingga tidak memerlukan pengajuan persyaratan dari Peserta.

Baca Juga: Nikmati Beragam Nuansa Di Wisata Perahu Kalimas, Cocok Untuk Liburan

Kewajiban peserta pensiun adalah melakukan proses verifikasi dan autentikasi secara mandiri melalui Aplikasi Taspen Otentikasi pada smartphone.

Hal ini perlu dilakukan sebagai proses validasi identitas peserta TASPEN secara sistem untuk meningkatkan kemananan dan kemudahan klaim manfaat para peserta TASPEN.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Sumber: TASPEN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X