YOKALBAR - Penipuan modus mencatut nama pejabat, berhasil makan korban di Kota Singkawang.
Baru-baru ini, seorang pengusaha besar di Kota Singkawang rugi sebesar Rp 550 juta, usai jadi korban penipuan.
Penipu tersebut mengatasnamakan alias mencatut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro saat memperdaya korban.
Baca Juga: 5 Fotret Rebecca Klopper Yang Lagi Trending
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan alasan korban mau mengirim uang hingga berujung ditipu.
Kejadian ini bermula saat pelaku penipuan mengaku-ngaku sebagai Sumastro saat menghubungi korban.
Saat itu, pelaku menawarkan kemudahan untuk mengurus proses pembangunan vila milik korban di Jalan Gunung Sari.
Baca Juga: Intip Momen Seru Latihan Menembak Petugas Lapas Bersama Brimob di Singkawang
Di mana diketahui, pembangunan villa milik korban ini terpaksa dihentikan sementara oleh Pemkot Singkawan karena ditolak warga setempat.
Korban kemudian tergiur dengan tawaran itu, hingga menstrasfer uang sebesar Rp 550 juta ke pelaku yang mengatasnamakan Pj Wako, Sumastro.
Nyatanya, korban telah ditipu dengan modus mencatut nama pejabat.
Korban kemudian melaporkan kasus penipuan yang ia alami ke Mapolres.
"Saat ini sedang kami lakukan pendalaman dugaan kasus penipuan ini," ucap AKP Sihar Binardi Siagian. (*)
Artikel Terkait
Buka Pekan Gawai Dayak Provinsi Kalbar, Gubernur : Hilangkan Sekat-sekat Perbedaan
KRONOLOGI Pengusaha Asal Singkawang Ditipu Hingga Rugi Rp 550 Juta Lewat Modus Catut Nama Pj Wali Kota
Respon Sumastro Saat Tahu Namanya Dicatut Untuk Modus Penipuan Hingga Bikin Seorang Pengusaha Rugi Rp 550 Juta
Intip Momen Seru Latihan Menembak Petugas Lapas Bersama Brimob di Singkawang
5 Fotret Rebecca Klopper Yang Lagi Trending