KRONOLOGI Pengusaha Asal Singkawang Ditipu Hingga Rugi Rp 550 Juta Lewat Modus Catut Nama Pj Wali Kota

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 22 Mei 2023 | 17:48 WIB
ilustrasi penipuan modus online di Kota Singkawang. (dok. istimewa)
ilustrasi penipuan modus online di Kota Singkawang. (dok. istimewa)

YOKALBAR - Jajaran Satreskrim Polres Singkawang masih mendalami dugaan penipuan modus online yang mengakibatkan seorang pengusaha rugi hingga Rp 550 juta.

Para terduga pelaku ini mencatut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro untuk memperdaya korban hingga korban rela mengirim uang ratusan juta rupiah kepada pelaku.

Lantas, bagaimana kasus penipuan ini bisa terjadi?

Baca Juga: Buka Pekan Gawai Dayak Provinsi Kalbar, Gubernur : Hilangkan Sekat-sekat Perbedaan

Menurut Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian, penipuan ini bermula saat pelaku menghubungi korban pesan singkat.

Kepada korban, para terduga pelaku mengaku sebagai Pj Wako Singkawang, Sumastro dengan menggunakan nomor kontak pribadi.

Dengan mengatasnamakan Pj Wako, para terduga pelalu menawarkan kemudahan untuk melancarkan proses pembangunan vila korban yang sebelumnya dihentikan oleh Pemkot lantaran ditolak warga setempat.

Baca Juga: Tertunda Sejak Era Covid-19, Gerobak PKL di Terminal Pasiran Singkawang Ditertibkan Petugas

Korban kemudian percaya dengan tawarakan para terduga pelaku penipuan tersebut, hingga berujung mengirimkan uang sebesar Rp 550 juta.

Uang tersebut, korban kirim ke 4 rekening berbeda milik para terduga pelaku.

Beberapa waktu kemudian, korban sadar dirinya merasa ditipu.

Baca Juga: Warga Swadaya Perbaiki Jalan Semai Singkawang, Muhammadin: Harus Jadi Skala Prioritas Pembangunan Pemerintah

Ia lantas melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Singkawang.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan kasus penipuan yang dialami korban tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X