YOKALBAR - Jajaran Satreskrim Polres Singkawang masih mendalami dugaan penipuan modus online yang mengakibatkan seorang pengusaha rugi hingga Rp 550 juta.
Para terduga pelaku ini mencatut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro untuk memperdaya korban hingga korban rela mengirim uang ratusan juta rupiah kepada pelaku.
Lantas, bagaimana kasus penipuan ini bisa terjadi?
Baca Juga: Buka Pekan Gawai Dayak Provinsi Kalbar, Gubernur : Hilangkan Sekat-sekat Perbedaan
Menurut Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian, penipuan ini bermula saat pelaku menghubungi korban pesan singkat.
Kepada korban, para terduga pelaku mengaku sebagai Pj Wako Singkawang, Sumastro dengan menggunakan nomor kontak pribadi.
Dengan mengatasnamakan Pj Wako, para terduga pelalu menawarkan kemudahan untuk melancarkan proses pembangunan vila korban yang sebelumnya dihentikan oleh Pemkot lantaran ditolak warga setempat.
Baca Juga: Tertunda Sejak Era Covid-19, Gerobak PKL di Terminal Pasiran Singkawang Ditertibkan Petugas
Korban kemudian percaya dengan tawarakan para terduga pelaku penipuan tersebut, hingga berujung mengirimkan uang sebesar Rp 550 juta.
Uang tersebut, korban kirim ke 4 rekening berbeda milik para terduga pelaku.
Beberapa waktu kemudian, korban sadar dirinya merasa ditipu.
Ia lantas melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Singkawang.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan kasus penipuan yang dialami korban tersebut. (*)
Artikel Terkait
Deby Cristin dan Riki Agustin Sabet Putri Pariwisata dan Putra Pariwisata Singkawang
Jadwal Gawe Dayak Naik Dango Singkawang
Soal PAS PJOK Kelas II Semester 2
BREAKING NEWS Penipu Catut Nama Pj Wako Singkawang, Pengusaha Ini Rugi 550 Juta Rupiah
Buka Pekan Gawai Dayak Provinsi Kalbar, Gubernur : Hilangkan Sekat-sekat Perbedaan